Antisipasi Penyebaran Covid, Komisi VIII Minta Kemenag Kedepankan Perlindungan Jemaah Haji

13-01-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Jaka/Man

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan untuk mengantisipasi kenaikan penyebaran Covid-19 akibat adanya varian baru, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama RI untuk mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan atas penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

 

Hal itu disampaikan Yandri saat memimpin Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dengan Wakil Menteri Agama membahas Perkembangan Kebijakan Umrah, Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M dan Pembentukan Panitia Kerja BPIH, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).  

 

Selain itu, pihaknya meminta Kemenag melanjutkan Pandangan komisi VIII diantaranya; menindaklanjuti usulan pengecualian pengenaan biaya visa haji bagi jamaah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi; meningkatkan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai kepastian penyelenggaraan dan kuota haji bagi jamaah Indonesia. Dan, merumuskan kebijakan pemberangkatan calon jemaah umrah melalui Asrama Haji Embarkasi di daerah apabila di Embarkasi tersebut terdapat penerbangan langsung ke Arab Saudi dan opsi lain.

 

Terakahir, disampaikan Yandri, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 1443 H/2022 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH. “Kami sudah tetapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hassan sebagai Ketua Panja,” jelas Yandri.

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Dalam rangka memperoleh kepastian tersebut, Kemenag telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan lembaga lainnya.

 

“Hasil dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 H/2022 belum dapat diperoleh,” katanya. Zainut menerangkan, salah satu persiapan penyelenggaraan ibadah haji adalah dilakukannya MoU tentang jumlah kuota haji. Dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun yang lalu, MoU tentang kuota haji dilakukan pada bulan Robiul Awwal sampai dengan Robi’atssani.

 

Lebih lanjut Zainut memaparkan skenario penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir ditandai dengan munculnya varian baru omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 dengan tiga opsi. Yaitu kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.

 

“Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun – tahun sebelumnya,” jelas Zainut. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...